Bagaimana Hukum Aqiqah dengan Kambing Betina?
Pendapat Mayoritas Ulama
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali berpendapat bahwa aqiqah sah dilakukan baik dengan kambing jantan maupun betina. Tidak ada syarat khusus harus jantan. Dalilnya, Rasulullah ﷺ tidak membatasi jenis kelamin kambing dalam hadis tentang aqiqah.
Hadis Tentang Aqiqah
Nabi Muhammad ﷺ bersabda: “Untuk anak laki-laki dua kambing yang mirip, dan untuk anak perempuan satu kambing.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Dalam hadis ini tidak disebutkan apakah kambing itu jantan atau betina, sehingga kedua jenisnya diperbolehkan.
Aqiqah dengan Kambing Betina
Kambing betina boleh dijadikan hewan aqiqah asalkan memenuhi syarat sah hewan sembelihan, yaitu:
- Sehat dan tidak cacat.
- Usia minimal sesuai syariat (1 tahun untuk kambing, 6 bulan untuk domba).
- Disembelih sesuai ketentuan syariat Islam.
Kapan Kambing Jantan Lebih Utama?
Meskipun kambing betina sah untuk aqiqah, sebagian ulama menyebutkan kambing jantan lebih utama karena mencontoh hewan yang pernah digunakan Rasulullah ﷺ. Namun, jika sulit mendapat jantan, menggunakan betina tetap sah dan berpahala.
Layanan Aqiqah Lengkap & Praktis
Ingin lebih mudah? Aqiqah Al Baqi menyediakan layanan aqiqah sesuai syariat dengan pilihan kambing jantan maupun betina. Semua proses dilakukan sesuai ketentuan syar’i, higienis, dan praktis.
👉 Klik di sini untuk pemesanan cepat: Pesan Aqiqah via WhatsApp
Ikut Berkah Bersama Tahfidz
Setiap pemesanan otomatis ikut membantu pendidikan Qur’an, karena 1/3 keuntungan disalurkan untuk Rumah Tahfidz Zabisa.
