Hukum Aqiqah bagi Orang Dewasa

Hukum Aqiqah bagi Orang Dewasa

Sering muncul pertanyaan, bagaimana jika seseorang belum diaqiqahi saat kecil? Apakah aqiqah masih perlu dilakukan setelah dewasa? Berikut penjelasan menurut para ulama.

Aqiqah dalam Pandangan Ulama

Tanggung Jawab Orang Tua

Aqiqah pada dasarnya adalah tanggung jawab orang tua terhadap anaknya. Jika tidak dilakukan saat kecil, maka anak tidak menanggung dosa.

Bolehkah Aqiqah Setelah Dewasa?

Beberapa ulama seperti Imam Hasan Al-Bashri membolehkan seseorang mengaqiqahi dirinya sendiri setelah dewasa. Namun sebagian ulama lain berpendapat kewajiban itu gugur seiring waktu.

Hikmah dan Keutamaan Aqiqah

  • Menjalankan sunnah Rasulullah SAW
  • Bentuk rasa syukur kepada Allah SWT
  • Doa perlindungan dan keberkahan bagi anak
  • Sarana berbagi dan mempererat silaturahmi

Layanan Aqiqah Al Baqi

Paket Aqiqah Siap Saji

Aqiqah Al Baqi menyediakan layanan lengkap mulai Rp 1,8 juta dengan menu olahan kambing/domba sesuai selera keluarga.

Menu Olahan Spesial

  • Sate
  • Gule
  • Tongseng
  • Tengkleng
  • Bistik
  • Brongkos
  • Jeroan Tumis Lombok Ijo

Tambahan Hidangan

Nasi Box mulai Rp 15.000/paket dan Snack Box mulai Rp 10.000/paket—cocok untuk dibagikan ke tetangga, yayasan, atau pondok pesantren.

Berkah Dunia Akhirat

Setiap pemesanan aqiqah di Aqiqah Al Baqi, 1/3 keuntungannya disedekahkan untuk Rumah Tahfidz Zabisa, mendukung pendidikan Qur’an dan generasi penghafal Qur’an.

Pemesanan Mudah

📱 WhatsApp: 0812-3550-0872

🏠 Alamat: Komplek Rumah Tahfidz Zabisa, Putra Manding, Temanggung, Jawa Tengah

🌐 Website: https://temanggungaqiqah.id

Kesimpulan

Aqiqah bagi orang dewasa masih diperbolehkan menurut sebagian ulama. Untuk pelaksanaan aqiqah yang sesuai syariat dan praktis, percayakan pada Aqiqah Al Baqi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *